Kronologi Penemuan Mayat di Desa Tajau Landung

    Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WITA, atau sekitar 5 jam sebelum ditemukan pada pukul 11.00 WITA.

    Adapun barang bukti yang dihimpun oleh
    petugas, antara lain satu buah peci warna putih, satu lembar baju koko lengan panjang warna emas, satu lembar celana panjang warna hitam, satu buah kalung tasbih, satu pasang sepatu warna putih kecoklatan, dua pasang kaos kaki, dan uang sebesar Rp. 70.000.

    Menurut keterangan saksi dan keluarga korban, korban menderita penyakit asma yang sudah lama dideritanya.

    “Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah membuat pernyataan penolakan,” tandasnya.(atoe/nurul Octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI