“Diharapkan melalui bantuan ini, Bapak dan lbu dapat memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari maupun untuk sewa rumah sementara proses pembangunan ulang rumah tersebut berlangsung dan dalam kesempatan ini juga menghimbau agar masyarakat bisa lebih waspada akan musibah kebakaran dan diharapkan kita bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Fajri.
Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya dan Dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
Bagi donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153.(rilis)
Editor Restu