WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Usai mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, berhasil menangkap pelaku kejahatan tindak pidana narkotika, Sabtu (25/5/2024) pukul 11.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan setelah melakukan penyelidikan intensif, pada hari itu tim Unit Reskrim Polsek Angsana menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Mekar Jaya, RT.03, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS.
Kapolsek Angsana, IPTU Muh Ilham Haqqani Ajeng Appaware S.TR.K., mengungkapkan pelaku MS diketahui memiliki atau menguasai 2 paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.







