Kuasa Hukum Akan Bawa Saksi dan Bukti Pegi Tidak Berada di Cirebon Saat Pembunuhan Vina

    Rencananya, selain membawa para saksi, Sugianti akan membawa bukti lain untuk ditunjukkan kepada petugas kepolisian.

    “Pada 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima pembayaran (gaji) dari hasil kerjanya, meskipun itu catatan kecil, bisa jadi bukti,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Nyatakan Proses Pilgub Bengkulu Jalan Terus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI