Untuk diketahui, Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan. Upaya itu terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.
Baca juga: BREAKING NEWS Temuan Mayat di Jalan Ratu Zaleha Banjarmasin
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada 2023, Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang para pejabat eselon I dan jajarannya. Pengumpulan uang itu antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Sebelumnya, Kamis (16/5), tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Rumah tersebut milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka yang merupakan istri almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel.
Baca juga: Wawali Bukittinggi Terima Kunjungan Tim Relawan Tanggap Bencana, Bahas Soal Ini
Tim penyidik KPK pada hari Rabu (15/5) juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.
Diperkirakan nilai rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar yang sumber dananya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sekaligus orang kepercayaan SYL.
Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Baca juga: Heboh Video Tepung Gorengan Bercampur Narkoba, Ini Faktanya