Geger Lelang Barang Sita PT GBU, Kejagung: Sudah Sesuai Prosedur

    Baca juga: Paman Birin Beri Hadiah Umrah di Silaturahmi Camat Lurah Ketua RW dan RT

    Pasalnya, Jaksa Bima Suprayoga merupakan mantan Kepala Kejari Jakpus. Dan ketika Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat melakukan penyitaan aset Heru Hidayat, Jaksa Bima merupakan pimpinannya.

    Disinyalir pemanggilan sejumlah Tim Jaksa Eksekutor tersebut, bersinggungan dengan pemberitaan soal lelang barang sita eksekusi saham PT. Gunung Bara Utama (GBU).

    Tim Intelijen Kejati DKI pun sampai mendatangi Gedung Merah Putih KPK setelah ada infomasi jika Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Tambang (KSST) akan menggelar aksi unjukrasa ke Gedung KPK. Dalam tuntutannya, KSST meminta KPK menangkap Andrew Hidayat Cs untuk diadili. Mereka juga meminta pencopotan Jampidsus Kejagung dan melakukan proses hukum terhadapnya.

    Baca juga: Warganet Ragukan Sosok Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Tanggapan Hotman Paris

    Atas dugaan itulah para Jaksa Intelijen Kejati DKI menyambanginya. Dan pada malam hari Rabu 22 Mei 2024, sejumlah Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat mendatangi komplek Kejagung. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Mentan Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Mantapkan Sinergi Menuju Swasembada Jagung 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI