“Akan tetapi Aeris Hotel juga berkewajiban membuat SLF sertifikat layak fungsi dengan SKPD teknisnyya Perkim dan SLS Sertfikat Laik Sehat Kepada Dinas Kesehatan untuk restoran yang ada di dalam hotel tersebut setelah hotel tersebut opening dalam hal pengecekan uji lab sample penyediaan makanan dan minuman,” jelasnya.
Lanjut Asni, Aeris Hotel juga sudah berkoodinasi dengan Disporabudpar Kota Banjarbaru terkait apa saja yang perlu dipersiapkan kembali untuk mendapatkan rekomendasi Layak Operasional untuk Hotel Aeris sebelum Melaksanakan Soft Opening Aeris Hotel karena Disporabupar merupakan dinas teknis terkait pembinaan dan pengawasaan pada pelaku usaha perhotelan di kota Banjarbaru. (Tim)
Editor : Hasby