WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Martapura mengeluarkan edaran larangan bagi santriwatinya untuk tidak memposting video maupun foto dengan suara latar (back sound) DJ alias jedag jedug. Larangan itu baik menggunakan atribut Ponpes Darussalam, maupun baju bebas di dalam lingkungan pesantren maupun di luar lingkungan pesantren.
Selain itu, santriwati juga dilarang memposting foto maupun video menggunakan filter instagram yang tidak pantas. Dalam edaran tersebut, filter yang tidak pantas itu ialah filter yang menyerupai laki-laki, binatang dan sejenisnya.
Edaran tersebut dikeluarkan tanggal 12 Mei 2024 lalu dan ditanda tangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura yakni KH Hasanuddin HB.
Hal tersebut rupanya sudah diketahui oleh para santriwati maupun santriwati Ponpes Darussalam.
Salah seorang santriwati dari tingkat Ulya kelas IIIA yang enggan disebutkan namanya, mengatakan aturan tersebut dikeluarkan karena banyak santriwati yang memposting video jedag jedug di sosial media.
“Makanya sekarang sangat dilarang bikin jedag-jedug,” ungkapnya kepada wartabanjar.com melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (18/05/2024)
Menurutnya, seorang santriwati memang tidak pantas memposting video maupun foto-foto yang sifatnya mencoreng pribadi dan tempat menimba ilmu.
“Kita kan sekolah supaya beradab dan tahu aturan, menurut saya larangan ini bagus karena kita harus menjaga adab dimana pun berada, apalagi kita sekolah agama,” ujarnya.
Hal senada juga diamini santri yang juga enggan disebutkan namanya dari kelas 2 Ulya. Menurutnya, sebagai santri, sudah seharusnya patuh dan tunduk dalam mentaati peraturan yang berlaku.