“Kalau memang nanti setelah pemeriksaan oleh TKHI-nya, jemaah harus diperiksa lebih lanjut, tentunya akan dibawa ke Pusat Kesehatan Haji di sana. Kalau di Pusat Kesehatan Haji di Makkah dan Madinah setelah diperiksa, ternyata harus ditangani lebih lanjut lagi, maka jemaah akan dikirim ke rumah sakit.”
Ketika jemaah haji diperiksa oleh petugas kesehatan atau dokter, pertanyaan yang akan digali lebih dalam meliputi riwayat kontak jemaah dengan unta serta riwayat konsumsi produk-produk dari unta.
“Kemudian digali, riwayat kegiatan jemaah haji kita ini, pernah jalan-jalan ke peternakan unta di sana atau tidak. Kalau itu ada, sudah menjadi indikasi kuat untuk pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut. Artinya, harus dirujuk untuk dilakukan pemeriksaan PCR dan lain-lain dan harus (dilakukan) di rumah sakit,” terang Farchanny.
Potensi penularan MERS-CoV, lanjut Farchanny, terutama adalah penularan dari hewan pembawa virus ke manusia. Akan tetapi, ada kemungkinan penularan dari manusia ke manusia.
“Kriterianya bisa terjadi penularan dari manusia ke manusia untuk MERS-CoV ini adalah yang pertama ketika terjadi kontak erat antara pasien dengan anggota keluarganya di rumah. Kedua, adanya kontak erat si pasien dengan petugas kesehatan di rumah sakit atau di fasyankes,” katanya.
“Walaupun potensi penularan dari manusia ke manusia itu tetap terbuka, ya, ketika dia sedang jalan-jalan ke pasar atau melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, di Masjid Nabawi. Penularan antar-manusia lewat droplet, ya, dari seseorang bicara, kemudian droplet-nya menyentuh ke orang yang sehat. MERS-CoV sangat berpotensi kena apabila terjadi kontak erat yang lama.” (atoe/kemenkes)