Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, pengambilalihan bus BTS ini merupakan program prioritas Dishub Kalsel di 2024 yang mana tanggal 1-5 Mei lalu diberlakukan tarif gratis untuk transisi perpindahan tersebut
“Retribusi telah berdasarkan Perda yakni sebesar Rp5.000,00 per orang, tetapi tetap ada tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money,” kata Fitri.
Nantinya, jelas Fitri Dishub Provinsi Kalsel akan menggabungkan operasi BTS dengan BRT yang sudah dimiliki Pemprov Kalsel. (atoe)
Editor Restu







