Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, beragam pandangan tentang permasalahan pemilu disampaikan sejumlah anggota komisi tersebut. Umumnya, banyak pendapat yang senada dengan pandangan-pandangan elemen bangsa lainnya. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi Komisi II dengan KPU beserta penyelenggara pemilu lainnya, Rabu (15/05/2024) hari ini. Rapat dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Baca juga: APBN Untuk Makan Siang dan Susu Gratis, Prabowo Subianto: Aman! "Mungkin kita ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," kata Doli dikutip Wartabanjar.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada. Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal parliamentary treshold. Kemudian, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai bahwa sistem demokrasi di Indonesia ini noisy. Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pun menyampaikan bahwa proses demokrasi ini mahal. Baca juga: KIP Apresiasi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Polri Pada Mudik 2024 "Terakhir, putusan MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi yang menyebut sistem pemilu perlu dievaluasi," katanya. Selain itu, sistem pemilu yang baik pun nantinya tidak akan berjalan optimal jika penyelenggara pemilunya tidak baik. Maka, selain sistem, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu terjaga. Doli tak menampik telah mendengar adanya indikasi hal-hal yang tidak wajar tentang penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah. Menurutnya, pemilihan penyelenggara pemilu di tingkat bawah itu bersifat transaksional. Baca juga: Presiden Akhirnya Minta Bea Cukai Dievaluasi, Begini Kata Menkeu: Selain itu, dia juga menerima informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu. Hal itu kurang pantas karena para atasan penyelenggara pemilu justru hidup dengan kemewahan. "Saya dengar tuh informasi pakai private jet, kalau itu benar, mungkin pelanggaran hukum tidak terjadi, tetapi ini soal kepantasan," katanya. Untuk itu, dia mengatakan evaluasi sistem pemilu itu membutuhkan panitia kerja yang menginventarisasi seluruh permasalahan-permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi. "Ini menjadi bahan awal pada masa sidang ini atau berikutnya revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," katanya. (Sidik Purwoko) Baca juga: Guna Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Tanah Bumbu Galakkan Pangan Murah Editor: Sidik Purwoko