BerandaBerita BeritaNasional Pencairan Tunjangan Profesi Guru Terlambat, ini Penjelasan Dirjen GTK Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:54 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi guru mengajar di kelas (wartabanjar.com_kemendikbud) Editor Restu Baca Juga : Sepekan Pelunasan Bipih, 86.950 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terisi Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDirjen GTKKemendikbudristekTunjangan guruTunjangan profesi guru (TPG)Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPembangunan Jalan Tol IKN Capai 81 PersenBerita BerikutnyaWarga Gambut Raih Undian Simpeda Nasional Rp 500 Juta BERITA LAINNYA Banua Anam Bocah 4 Tahun di Tantarin... Kalsel Jumlah Pengungsi Banjir d... Lifestyle Lawang Sewu Dinobatkan Ja... TERBARU HARI INI Uncategorized Catat! Imbauan untuk Jemaah Haul Abah Guru Zuhdi Banjar Bakula Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Mulai Naik Menjelang Ramadhan Kalsel Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto Antusias Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Banjar Bakula Keluarga dan Panitia Haul ke 5 Guru Zuhdi Tegaskan Tak Pernah Meminta Sumbangan untuk Pelaksanaan Ha... Nasional BMKG Imbau Masyarakat Waspada dan Pantau Perubahan Cuaca Menjelang Mudik Lebaran 2025 Muat lebih banyak