TERNYATA OHHH TERNYATA, SPBU Sabilal Muhtadin Jual BBM Kepada …..

    “Sanksi diberikan karena SPBU menjual kepada Non Kendaraan tanpa surat rekomendasi,” katanya.

    Diwartakan sebelumnya, objek yang terbakar adalah kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki mampu menampung 15 liter BBM,  namun apinya cukup besar dan asapnya membumbung, menyedot perhatian warga sekitar.

    Menurut keterangan saksi, kebakaran sudah berhasil diatasi oleh petugas SPBU.

    Dari rekaman video yang beredar, tampak dua orang berseragam SPBU memadamkan api yang membakar sebuah sepeda motor di tengah hujan deras.

    Api kemudian padam lalu sepeda motor tersebut dipinggirkan.

    Di video lain, tampak saat api sedang berkobar, api tampak besar.

    Beberapa petugas SPBU tampak berjibaku memadamkam api tersebut.

    Menurut informasi, kendaraan roda dua yang terbakar itu diduga untuk melangsir BBM. (iwan hb/ahmad aditya)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Tim DKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan Asphalt Mixing Plant Agar Kualitas Aspal Tetap Terjamin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI