Polairud Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar Narkoba di Pesisir Muara Satui

“Pada hari Kamis, 09 Mei 2024, pukul 17.45 Wita, di jalan muara Satui Rt.05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial W yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Kasatpolair Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah, mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu, 1 bong yang terbuat dari botol plastik bening, 1 botol kaca berwarna cokelat yang berisi alkohol, 1 pipet berwarna bening, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Apriansyah.

“Penangkapan ini dilakukan saat Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan kegiatan imbangan Ops Sikat Intan 2024. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini, yang menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkas AKP Apriansyah. (ernawati)

Editor: Erna Djedi