WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi SE MM Ak CA CSFA, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang diselenggarakan di gedung “Rumah Banjar” pada Senin, (6/5/24) pagi.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK SH MH tersebut, Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu.
Seperti yang diketahui, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Baca juga: Sosialisasi Normalisasi Jalan di Dalam Pasar Lama, Petugas Pergi Pedagang Kembali Gelar Dagangan
“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi