WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri terus melacak aset milik bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Sejauh ini, polisi telah menyita aset Fredy hampir setengah triliun, yakni sebesar Rp432,20 miliar.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 M,” ujar Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Selain penyitaan, lanjut Asep, pihaknya juga telah menetapkan 60 orang jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka.
Terbaru, empat orang laboratorium terselubung pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Sunter, Jakarta Utara.







