WARTABANJAR.COM – Jelang pernikahan penyanyi Mahalini dan Rizky Febian, Mahalini menjalani prosesi adat mepamit, Minggu (5/5/2024).
Prosesi mepamit digelar di kediaman orang tua Mahalini di kawasan Banjar Aseman Kawan, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, dengan prosesi adat Bali.
Mepamit sendiri memiliki arti berpamitan. Prosesi ini biasa dilakukan untuk menandakan permintaan izin seseorang untuk meninggalkan tempatnya yang semula.
Baca Juga
Kronologi Tawuran di Pasar Lama, Pelaku Puluhan Orang
Dikutip sesawi.net upacara Mepamit dilakukan secara Hindu terlebih
dahulu, untuk kemudian calon pengantin perempuan harus mengikuti pihak
pria.
Terdapat dua bagian upacara Mepamit yang harus dijalani. Pertama, secara sekala (kehidupan nyata), disaksikan Bendesa Adat (tetua) dan Klian Banjar.
Mempelai wanita secara administrasi mengundurkan diri dari keanggotaan adat
dan kependudukan desa dinas.
Kemudian ritual secara niskala (spiritual) dipimpin oleh seorang Pedanda (pendeta Hindu) lengkap dengan berbagai uba rampai sesajinya.
Upacara ini dibenarkan oleh Sule melalui kanal YouTube Sule Media. Dia mengatakan Mahalini menjalani upacara berpamitan dengan keluarga untuk kemudian nantinya menjadi tanggung jawab putranya Rizky Febian. (berbagai sumber)
Editor Restu







