Putu Satria Jadi Korban Perpeloncoan, DPR Desak Semua Pihak Diusut

    “Jadi yang junior harus nurut apa kata senior dan ini diamini oleh alumni-alumninya. Padahal potensi kekerasan ada di sini, budaya senioritas ini yang harus dihapuskan di sekolah kedinasan,” kata Doni Koesoema dikutip pada Sabtu (4/5/2024).

    “Sebab selama Menteri Perhubungan melanggengkan model begini, saya khawatir ke depan akan selalu ada anak-anak kita yang menjadi korban,” tambahnya.

    Baca juga: Jonatan Christie Melaju Ke Final Piala Thomas 2024 Usai Hentikan Taiwan

    Menurut Doni, cara menghapus praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan, dengan meleburkan sekolah-sekolah tersebut menjadi di bawah wewenang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

    Sehingga ada aturan yang tegas dan mengikat untuk menangkal tindakan-tindakan kekerasan di lingkungan kampus, semisal perpeloncoan. Yakni merujuk pada beleid Nomor 25 Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.

    Di situ, bagi universitas yang melanggar akan mendapat sanksi akademik. Dengan begitu akan mengembalikan marwah pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah kedinasan.

    “Dulu di Kemendikbud ada ospek yang mengarah pada kekerasan bagi peserta didik baru. Tapi ketika ada regulasi yang tepat, sosialisasi, pendampingan, dan keterlibatan masyarakat maka bisa dikurangi. Sekarang di kampus-kampus enggak ada kekerasan saat ospek. Tapi di sekolah kedinasan masih,” katanya.

    Baca juga: Lolos Final Piala Uber, PBSI Apresiasi Tim Putri Indonesia

    “Selama ini antara Kemendikbud dengan kementerian atau lembaga lain, tidak ada koordinasi. Karena sekolah kedinasan ada di bawah Kemenhub, jadi merasa enggak ikut aturan Kemendikbud. Mereka bikin aturan sendiri,” tambahnya menjelaskan.

    Baca Juga :   MUI Imbau Pilih Pemimpin ini di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI