Lalu, menyikapi pernyataan sikap yang disampaikan oleh para pekerja, pihaknya akan menyalurkan aspirasi tersebut dengan pemerintah pusat.
“Karena sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan untuk hak-hak normatif itu merupakan hak pokok yang didapatkan oleh para pekerja,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Ketua May Day 2024, Mesdi menuturkan perayaan Mayday 2024 sangat disambut dengan positif oleh seluruh pekerja dan buruh di Kalimantan Selatan.
“Semoga dengan perayaan ini kerja sama antar tiga unsur tripartit ini akan terus berjalan dengan harmonis,” pungkasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu