“Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” ungkapnya.
Sayangnya Bintoro belum menjawab motif korban nekat melakukan bunuh diri. Dia beralasan, hal ini masih perlu digali oleh polisi.
“Kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa,” katanya.
Kesimpulan itu juga didasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menunjukkan kecocokan DNA korban dan berbagai barang bukti yang diperiksa.
Baca juga: Kebakaran di MTsN Mulawarman Cepat Teratasi, Hanguskan Ini
Barang bukti itu antara lain swab kunci mobil, swab tombol start engine, hingga swab pada gagang senpi.
“Itu cocok dengan profil DNA yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada pada jok sopir,” ungkap Tim Puslabfor Mabes Polri, Kompol Irvan.
Irvan juga memastikan tidak ada DNA lainnya selain DNA milik korban yang ditemukan di dalam mobil tersebut. Sementara, tim kedokteran forensik RS Polri, dr Asri Megaratri Pralebda, menjelaskan pihaknya telah melakukan tiga metode pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir RAT.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan pada anggota tubuh Brigadir RAT selain luka tembak di bagian kepala.
Baca juga: KKP Tangani Ikan Paus Yang Terdampar di Gorontalo, Ini Faktor Penyebabnya
Sebelumnya, sejumlah pengamat memandang kasus ini penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan tidak ditutupi-tutupi. Saran itu dilontarkan lantaran di masyarakat sudah berkembang macam-macam spekulasi terkait kematian anggota polisi itu.