Ribuan Hektar Tanah Bermasalah di IKN, Begini Respon Menteri Agraria

    Selain itu, tutur AHY lebih lanjut, terdapat skema relokasi.

    AHY mengungkapkan bahwa sebelum dirinya melakukan kegiatan ke luar kota, seperti membagikan sertifikat tanah ke sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi, ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.

    Rapat tersebut membahas mengenai kendala-kendala di IKN.

    “Kami ingin pembangunan tidak terhenti, terus berproses, tetapi juga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, menjadi korban dari pembangunan,” kata AHY.

    Baca juga: Pertamina Mandalika International Circuit Jadi Tuan Rumah Japanese Domestic Market (JDM) Funday

    Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait Ketua Umum Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan akan memanggil AHY dalam rapat kerja membahas Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah status tanah 2.038 hektare yang masih bermasalah.

    Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).

    Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.

    Baca juga: Marak Ular Kobra Masuk Pemukiman Warga, Begini Cara Mengusirnya

    Sementara 11 paket tersisa kemajuannya mencapai 80 persen, dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.

    Baca Juga :   Katanya Efisiensi, Retreat Kepala Daerah di AKMIL Magelang Ternyata Habiskan Rp13 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI