WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut bocor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil para pihak terkait bocornya BAP Merdian Tri Hadi, mantan Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
“Tim jaksa pasti akan memanggil saksi berikutnya yang relevan, termasuk terkait dengan dugaan kebocoran permintaan keterangan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (25/04/2024).
Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui informasi soal dugaan bocornya keterangan saksi tersebut. KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait hal itu.
“Kami sudah tahu itu makanya kemudian kami memeriksa beberapa pihak termasuk kuasa hukum ataupun penasehat hukum saat itu. Kalau teman-teman ikuti, kami melakukan pemeriksaan juga terhadap kuasa hukum ataupun penasihat hukum pada saat itu,” ujarnya.
Baca juga: Usai Paloh ke Kertanegara, Partai Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan dokumen terkait keterangan saksi tersebut ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan pada tahap penyelidikan. Sebanyak tiga saksi juga telah diperiksa terkait temuan tersebut.
“Tiga orang kan dipanggil dan itu dalam rangka mengklarifikasi itu karena kami menemukan dalam proses penggeledahan ternyata ada dokumen yang bersumber dari hasil penyelidikan,” kata Ali.
Ali belum menjelaskan soal kapan KPK bakal memanggil saksi-saksi terkait bocornya keterangan saksi tersebut, namun dia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawal jalannya proses persidangan.
Perkembangan soal bocornya keterangan saksi tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
“Ikuti dulu (proses persidangan) karena tentu kami juga sudah dapatkan informasi jauh-jauh hari sebelum persidangan, sehingga kami panggil dan periksa sebagai saksi proses penyidikan untuk mengklarifikasi beberapa temuan-temuan fakta dan data terkait penggeledahan yang diduga justru sumbernya pada saat penyelidikan tadi,” tuturnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Tambang, Dua Mantan Petinggi Kementerian ESDM Divonis Tiga Setengah Tahun
Sebelumnya, mantan sekretaris pribadi Sekjen Kementan periode 2021–2023 Merdian Tri Hadi menyebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) itu bocor ke tangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
“Dari mulai proses ini berjalan penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena BAP penyelidikan saya ketika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor,” ujar Merdian saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4).







