“Kedua pelaku kemudian melakukan penusukan dan pemukulan terhadap ARA berkali-kali hingga ARA meninggal dunia,” jelas AKP H Suwarji.
Kedua pelaku segera meninggalkan TKP dan ke rumahnya masing-masing untuk mengamankan diri. Sia-sia saja, pihak kepolisian berhasil meringkus keduanya pada Minggu (21/4/2024) pagi sekitar pukul 07.00 di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi