Dijelaskannya, Bendungan Kusan ini bukan hanya akan terbangunnya ribuan hektar sawah baru, tetapi juga terciptanya pertumbuhan ekonomi termasuk sektor perikanan, peternakan, dan pembangkit listrik tenaga air yang ramah lingkungan.
“Keberadaan bendungan kusan ini tentu akan mendukung keberadaan IKN dan juga keberlanjutan pembangunan Tanah Bumbu untuk generasi mendatang,” ucapnya.
Bupati menambahkan, keputusan Musrenbang RPJPD akan menjadi acuan pembangunan Tanah Bumbu 20 tahun kedepan.
“Mari bersungguh-sungguh, karena ini akan menjadi amal jariyah bagi kita untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Sekda Tanbu Ambo Sakka menambahkan, berdasarkan paparan dari Bappeda Kalsel maka Tanah Bumbu kedepan akan menjadi pusat perekonomian di Kalimantan Selatan.
Apalagi Tanah Bumbu juga ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Sungai Dua yang akan menyerap 70 ribu tenaga kerja.
“Mari kita siapkan semuanya, termasuk infrastruktur dan SDM,” ungkapnya.
Musrenbang RPJPD dihadiri Forkopimda, Sekda, Anggota DPRD Tanbu, Kepala Bappeda Kalsel, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Kepala Bappeda Kab/Kota se-Kalsel, Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tanbu, Ketua MUI, Kepala Kemenag, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Organisasi Wanita se-Tanbu, Camat, Ketua Organisasi se-Tanbu, Pimpinan BUMN dan BUMD, Kepala Desa, serta undangan lainnya. (didi)
Baca Juga : Lagi, Pesta Miras di Kamar Kos Digerebek Satpol PP Tala, 22 Orang Diamankan
Editor : Hasby







