WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Damkar di tiap kecamatan.
Tujuannya, untuk mempermudah koordinasi dan mengatur wilayah operasional pemadam kebakaran swasta di Banjarmasin.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DRPD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, menyikapi banyaknya BPK/Damkar swasta dan swadaya masyarakat.
“UPT atau posko tersebut nantinya bisa digunakan sebagai posko bersama dalam pemantauan bahaya kebakaran di setiap kecamatan untuk mempermudah koordinasi dan pengaturan tugas dalam penanganan,” ujarnya dilansir televisi swasta Banjarmasin.
Dia mengatakan, Dinas Damkar bisa menjadi ini sebagai terobosan agar pengaturan pemadam kebakaran yang beroperasi sesuai wilayah bisa terwujud dan terkoordinir dengan baik.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Keberangkatan Haji Gunakan Visa Haji, Ingatkan Penipuan Visa Turis
Selama ini sepertinya masih belum jalan sistem zonasi, karena itu dengan adanya UPT atau posko damkar kecamatan maka setiap unit BPK/Damkar swasta/swadaya wajib untuk mematuhi aturan dan arahan.
“Jadi harus ada aksi cepat dari pemko untuk agar teman – teman swasta ini bisa menaati aturan. Kalau bisa bikin UPT atau posko bersama dimana. Di situ akan menjadi tempat berkumpulnya para pemadam di setiap kecamatan masing – masing dan ini akan lebih memudahkan koordinasi dan penugasan,” terang pria yang juga dikenal aktif dalam kegiatan BPK/Damkar ini.
Masukan dari Ketua Komisi I ini mendapat respon positif Dinas Damkar Kota Banjarmasin, dan saat ini juga sudah merancang pembuatan UPT yang rencana awalnya dimulai di kecamatan Banjarmasin Selatan.