Petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang diduga pelaku perempuan dan laki-laki didalam satu kamar kos.
Menurut pengakuan H, keduanya masih transaksi harga yang belum disepakati.
Pelaku wanita setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan dengan pria hidung belang pelanggannya, barulah kemudian mereka ke rumah itu untuk berbuat asusila.
Di lokasi ditemukan barang bukti kontrasepsi sudah dipakai. Kedua terduga pelaku diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk proses lebih lanjut.(atoe)
Editor Restu







