Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Terlibat Jaringan Narkoba

“Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024), di Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Penangkapan pegawai maskapai swasta ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada awal April, Bareskrim juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Kami tidak akan lengah dan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Mukti.(humas)

Editor Restu