Diduga Nistakan Islam, Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Isi khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang secara tersirat menyinggung soal shalat dan zakat 2,5% berujung pengaduan ke polisi.

    Pendeta Gilbert resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Gilbert dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

    “Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary dilansir Beritasatu.com pada Rabu (17/4/2024).

    Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ke Luar Negeri

    Ade Ary tak membeberkan identitas pelapor tersebut.

    Dia hanya mengatakan kasus tersebut bakal ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum,” katanya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Saat Uji Kelayakan Capim KPK Johanis Tanak Inginkan OTT KPK Ditiadakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI