BerandaBeritaNasional Nasional Terima Sanksi Etik, Dua Pegawai di Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Selasa, 16 April 2024 - 19:18 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Dua Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Supian Hadi dan Ristanta usai menerima putusan Sidang Etik di KPK (Wartabanjar.com/ist) Editor: Sidik Purwoko Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025 Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagspegawai kpkPungutan LiarRutan KPKWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaTutup Layanan Posko THR 2024, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemnaker Dari Ribuan Aduan MasyarakatBerita BerikutnyaJumlah Pemudik Lebaran 2024 di Bandara Internasional Syamsudin Noor Naik 48 Persen BERITA LAINNYA Berita Video Momen Satrio Mukti ... Video VIDEO: Warga Tangkap Ular... Banjar Bakula VIDEO: Truk Diduga Bermua... TERBARU HARI INI Berita 8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini Bola Klasemen Bali United Usai Takluk di Tangan Dewa United Bola Persib Bandung Target Menang Kontra Port FC di Thailand Berita Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi Bola Sempat Gagal Tambah Penyerang, Newcastle United Siap Bersaing Rekrut Bakayoko Muat lebih banyak