Sampah bekas botol miras berserakan dimana mana seakan akan sengaja menjadi sarang melakukan perbuatan maksiat.
Petugas Satpolpp dan Damkar didampingi Personil Polsek Pelaihari mengamankan 13 Orang tersebut Kekantor Satpolpp dan Damkar Tala untuk Sepeda Motor Pelaku diamankan di Polsek Pelaihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, M Kusri SP, mengatakan rumah kos perlu mendapat perhatian dan pengawasan serius dari petugas.
“Karena sudah seharusnya pemilik rumah kost ikut melakukan pengawasan dan mematuhi aturan yang ada sebagai penanggung jawab Pemilik Rumah kost akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







