Pertamina Bakal Beri Sanksi Pihak SPBU Sabilal Muhtadin Jika Terbukti Layani Pelangsir

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebakaran sempat terjadi di kawasan SPBU samping Masjid Sabilal Muhtadin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (12/4/2024) sore.

    Dalam kejadian tersebut, sebuah kendaraan milik pelangsir minyak terbakar usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

    Area Manager Comm, Rels & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dihubungu menanggapi, saat ini tim masih melakukan investigasi di lapangan mengenai penyebab kebakaran.

    “Operasional SPBU sempat dihentikan namun saat ini telah beroperasi kembali karena sarfas SPBU tidak terdampak karena cepat dipadamkan dengan APAR,” katanya.

    Dia juga mengatakan, masyarakat dapat mengisi juga di SPBU terdekat yaitu 64.701.03 Jalan Ahmad Yani dan SPBU 63.701.004 Jalan RE Martadinata.

    Arya menegaskan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran dari pihak atau oknum SPBU dengan secara sengaja melakukan pengisian BBM tidak sesuai prosedurnya, maka Pertamina akan melakukan tindakan pembinaan. (Hasby)

    Baca Juga : Sebuah Kendaraan Roda 2 Diduga untuk Melangsir BBM Terbakar di SPBU Sabilal Muhtadin Banjarmasin

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Air Leding di Sebagian Banjarbaru Mati 12 Jam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI