Pertamina Bakal Beri Sanksi Pihak SPBU Sabilal Muhtadin Jika Terbukti Layani Pelangsir

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebakaran sempat terjadi di kawasan SPBU samping Masjid Sabilal Muhtadin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (12/4/2024) sore.

Dalam kejadian tersebut, sebuah kendaraan milik pelangsir minyak terbakar usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

Area Manager Comm, Rels & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dihubungu menanggapi, saat ini tim masih melakukan investigasi di lapangan mengenai penyebab kebakaran.

“Operasional SPBU sempat dihentikan namun saat ini telah beroperasi kembali karena sarfas SPBU tidak terdampak karena cepat dipadamkan dengan APAR,” katanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat dapat mengisi juga di SPBU terdekat yaitu 64.701.03 Jalan Ahmad Yani dan SPBU 63.701.004 Jalan RE Martadinata.

Arya menegaskan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran dari pihak atau oknum SPBU dengan secara sengaja melakukan pengisian BBM tidak sesuai prosedurnya, maka Pertamina akan melakukan tindakan pembinaan. (Hasby)

Baca Juga : Sebuah Kendaraan Roda 2 Diduga untuk Melangsir BBM Terbakar di SPBU Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Editor : Hasby

Baca Juga :   DRAMATIS! Banjir Kepung Kurau, Kapolres & Bhayangkari Terobos Air Demi Pastikan Warga Tak Kelaparan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca