WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial IB (39) diduga merupakan pengedar sabu di kawasam Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Polisi mengungkap kasus ini Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi, Desa Barokah.
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria sebut saja IB (39 th) yang mana saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan paketan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 10 April
Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Plajau Indah Desa Barokah Tim menemukan barang bukti paketan narkotika jenis sabu lainnya.
Total barang bukti yang ditemukan 17 paket sabu dengan bersih 57,79 gram.
Kini tersangka IB dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi