Termasuk Berhak Menerima, Ini Kriteria Ibnu Sabil dalam Zakat

    Adapun besaran zakat yang diberikan kepada ibnu sabil adalah sebesar biaya yang dibutuhkan untuk sampai ke tempat tujuannya.

    Seperti itu juga biaya kepulangannya. Tidak termasuk biaya bermukim pada suatu daerah yang melebihi masa seorang musafir yakni tiga hari. Wallahu a’lam. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS : Motor Terlindas Tronton di Simpang Tiga Kinibalu-Teluk Dalam, Pemotor Tewas di Lokasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI