Adapun besaran zakat yang diberikan kepada ibnu sabil adalah sebesar biaya yang dibutuhkan untuk sampai ke tempat tujuannya.
Seperti itu juga biaya kepulangannya. Tidak termasuk biaya bermukim pada suatu daerah yang melebihi masa seorang musafir yakni tiga hari. Wallahu a’lam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi