Tetapi detailnya ini belum ada surat resminya, kemudian Pemprov Kalsel juga sudah bersiap-siap apabila ini nanti menjadi sebuah aturan, dipastikan tenaga non ASN untuk tahun 2024-2025 yang khususnya sudah masuk data BKN itu pasti terus bekerja di pemerintah daerah masing-masing, khususnya Pemprov Kalsel.
“Kalau tenaga non ASN di Kalsel sekitar 10.000 untuk data BKN, tetapi kemarin kalau yang belum sesuai persyaratan secara total untuk Pemprov kurang lebih 11 ribu, belum lagi nanti kabupaten kota se-Kalsel,” tutup Galuh Tantri Narindra. (MC Kalsel)
Editor Restu