Korlantas Polri Beri Toleransi Pemilik SIM dan STNK Mati Saat Libur Lebaran
Ukuran Huruf:
Demikian dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Cikampek, Jumat (05/04/2024). Dirinya menyampaikan, setiap kepolisian wilayah punya mekanisme untuk memberikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran.