Kemendikbudristek Sosialisasikan Modul Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif

    Dan prinsip kelima, modul pendidikan berjenjang pendidikan inklusif bagi tenaga pendidik dapat diakses dan dijangkau oleh seluruh pendidik di Indonesia. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   MPR RI Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Jalin Rekonsiliasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI