Lanjutan dari kegiatan itu, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya, lalu laba itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.
Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.
Angka itu merupakan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (yayu/berbagai sumber)
Editor: Yayu