Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkap motif IPS (27), berdasarkan hasil pemeriksaan, IPS mengaku menganiaya JAP (3) karena jengkel korban menolak diobati.
Korban menderita luka akibat cakaran, namun enggan diobati. Hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.
“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” kata Danang dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).(berbagai sumber)
View this post on Instagram
Editor Restu







