WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli sekala besar cipta kondisi, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M di Wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Sabtu (30/3) Malam.
Dalam giat tersebut, tim gabungan melakukan patroli di tiap-tiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, jalan-jalan, dan juga perhotelan kelas melati.
Dari giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 remaja, yang sedang asik pesta miras di Jalan Kertak Baru Ulu, atau tepatnya di belakang Hotel Arum, bersamaan dengan barang bukti berupa tiga botol alkohol bermerk Gajah Duduk (Gaduk) dengan kadar 70%, serta beberapa sachet minuman energi.
Baca juga:Tim Jihandak Peledak Polisi Polda Tangani Pasca Kebakaran Gudang Amunisi Kodam Jaya
Ke 19 remaja tersebut adalah AF (26), MI (23),AD (27), EC (21), HA (24), TM (24), MR (28), VY (26), MR (31), DO (33), FG (22), KF (23), SN (21), RA (22), MR (30), RE (25), TA (26), RN (23), dan LN (21).
Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MS (49), sekitar kawasan Banjarmasin Tengah, lantaran membawa sebilah senjata tajam, dan petugas juga turut mengamankan 4 dus minuman Bir bermerk Bintang, di sebuah depot di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah.
Dalam giat gabungan di kawasan Banjarmasin Barat, petugas mengamankan seseorang berinisial ST (26) yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat bersih 0,13 gram, yang ditemukan petugas didalam tas slempang warna hitam milik Tsk.