Penjelasan MUI Soal Rekomendasi Khusus pada Siaran Ramadhan ANTV

    WARTABANJAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melakukan pembinaan khusus pada stasiun televisi ANTV.

    MUI menegaskan KPI untuk melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang terindikasi melakukan pelanggaran berulang.

    Diketahui ANTV memiliki siaran Ramadhan berupa program Pesbukers.

    Rekomendasi ini merupakan hasil pemantauan per 10 hari dari siaran Ramadhan 1445 H yang dilakukan Tim Pemantuan Ramadhan Komisi Infokom MUI yang terdiri dari praktisi dan akademisi media.

    Wakil Ketua Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Dr Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, pemantauan ini dilakukan kepada 16 lembaga penyiaran yang dipantau oleh 32 yang pemantau.

    “Rekomendasi pertama kita menyarankan KPI melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang telah melakukan pelanggaran berulang,” kata Rida kepada MUIDigital, di sela-sela kegiatan, Kamis (28/3/2024).

    Rida menjelaskan, pelanggaran berulang tersebut tidak juga membaik setelah diberikan peringatan.

    Rida mengungkapkan, lembaga penyiaran yang melakukan indikasi pelanggaran secara berulang itu adalah ANTV dengan program Pesbukers Ramadhan.

    Selain itu, Rida menambahkan, MUI juga merekomendasikan KPI agar melakukan pembinaan umum kepada dua lembaga penyiaran yang masih terindikasi melakukan pelanggaran.

    “Namun sudah melakukan ikhtiar improvement, jadi skornya 2. Tetapi ada indikasi melakukan pelanggaran berulang. Walaupun kualitas dan kuantitas pelanggaranya sudah menurun yakni TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI