Kejari Banjarmasin Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Stunting di Dinkes dan DPPKBPM

“Nanti bekoordinasi dengan Inspektorat dan APIP menelusuri pengelolaan keuangannya, apakah ada indikasi penyelewengan atau penyimpangan. Nanti akan diinfokan lagi,” tutupnya, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga : Dana Stunting di Banjarmasin diduga Bersumber Pungli, Kejari : Dasar Hukum dan Pengelolaannya Harus Jelas

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda dikonfirmasi memilih enggan menanggapi.

Sedangkan M Helfiannoor dikonfirmasi secara singkat hanya menanggapi pihaknya menunggu saja, tanpa menjelaskan lebih lanjut. (Tim)

Baca Juga : Pengamat Hukum : Dana Penanganan Stunting Tak Bisa ditarik dari ASN, Pertanggungjawaban Keuangan Patut dipertanyakan

 

Editor : Hasby

Baca Juga :   Kapolda Kalsel Minta Pemudik Hindari Kecepatan Tinggi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI