Siapapun Terlibat Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini.

    “Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik,” ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

    Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga: Dalam 3 Bulan Terjadi 17 Kasus Penyimpangan BBM di SPBU

    Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    “Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

    Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

    Baca Juga :   Hambali, Otak Bom Bali Akan Dipulangkan ke Indonesia dari Penjara Guantanamo Kuba, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI