Tolak Wacana Hak Angket, Partai Golkar Sebut Begini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai Golkar secara tegas menolak wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Penegasan itu datang dari Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus saat ditanya wartawan di Senayan Jakarta, Kamis (28/03/2024).

    Dirinya mengatakan, partainya mengikuti mekanisme yang kini berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hak angket itu jadi digelar, dirinya yakin akan membuat masyarakat kebingungan dengan ulah para politisi.

    “Kalau Golkar sebenernya kita ada mekanisme yang sekarang sedang berjalan yaitu MK, ke PTUN, apa ya kita ikuti saja. Terus ada hak angket lagi, apa enggak bingung masyarakat melihat lagi berjuang dikatakan sekarang di MK malah ada hak angket lagi,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

    Untuk diketahui saat ini hak angket belum ada kejelasan. Fraksi PDIP sebagai inisiator pun belum menyatakan sikap resmi terkait hak angket.

    Baca juga: Gerindra Ragukan PDIP Oposisi, Bambang Pacul: Suka-suka Dia Lah

    “Kita sesuai kan saja di mekanisme yamg ada. Enggak usah, ya tadi kan denger sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan, ternyata belum berproses juga,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengaku belum ada perkembangan mengenai wacana pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

    Hingga kini, fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket juga belum menyatakan sikap.

    “Belum ada pergerakan,” kata Puan.

    Dirinya juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI