Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Dapat Kursi Ketua DPR

    “Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Nggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Nggak pernah dengar ada hal itu,” ujar Puan sambil bertanya langsung ke Dasco yang ada di sampingnya.

    Baca juga: Puan Maharani: Hak Angket Belum Ada Pergerakan

    “Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU,” tegasnya seperti dikutip Wartabanjar.com. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   KPU Nyatakan Proses Pilgub Bengkulu Jalan Terus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI