Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan rantai pasok narkotika yang lebih luas.
Seperti diketahui, kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan marak dalam kurun waktu terakhir. Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku dan mengamankan belasan ribu pil ektasi, serbuk warna ungu hingga sabu-sabu. Bahkan, dalam rilisnya hari ini Mabes Polri melalui Karo Penmas Div Humas Polri Narkotika Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut gangguan kamtibmas Senin (25/03/2024) kemarin petugas mengamankan sebanyak 197 kasus narkoba. (Nurul Octaviani)
Editor: Sidik Purwoko