WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, kerugian negara di proyek PT PLN Persero untuk sementara mencapai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut masih kerugian negara dalam satu proyek yang terdeteksi PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan . “Sementara (kerugian negara) puluhan miliar rupiah,” ujar Ali Fikri seperti dikutip Wartabanjar..com di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Sebagaimana diketahui, puluhan triliun rupiah dana yang digelontorkan oleh PT PLN Persero setiap tahunnya untuk membangun sejumlah jaringan maupun infrastruktur jaringan listrik. Sudah sejak lama, aparat penegak hukum jarang mengungkap kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu. Setiap tahun PT PLN dalam laporan keuangannya selalu merugi padahal, perusahaan itu tunggal dalam mengelola listrik negara. Baca juga:Timnas Menang 1-0 Lawan Vietnam, Presiden Jokowi Tunggu Laga Tandang Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, kerugian negara di proyek PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan timbul dari nilai proyek pekerjaan penggantian komponen suku cadang guna mendukung pembuatan uap di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam. Para pelaku yang terdiri dari para pejabat dan mantan General Manager (GM) PT PLN. Diduga KPK mereka merekayasa nilai anggaran hingga pemenang lelang. Proyek-proyek PT PLN (Persero) di sejumlah titik sudah diatur sedemikian rupa. Anggaran bahkan diduga mark up hingga 100 persen. Sebagai contoh, dalam proyek penataan kabel-kabel listrik yang menjuntai di sepanjang jalan protokol di Jakarta, PT PLN Persero menganggarkan hingga Rp 12 juta per meter. Proyek itu juga "dijual" ke sub kontraktor dengan nilai penawaran Rp 5-6 juta per meter dengan menggunakan Mesin boring HDD (Horizontal Direct Drilling). "Dengan harga Rp 5 juta saja kami masih ada sisa, padahal, yang kita tahu dari PLN ke main kontraktor angkanya cukup besar antara Rp 10-12 juta per meter," ungkap salah seorang perusahaan sub kontraktor yang menggunakan mesin HDD di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Ketika ditanya kenapa hanya bekerja sebagai sub kontraktor kalau bisa mengerjakan proyek HDD di harga Rp 5 juta per meter, dia mengatakan sangat sulit perusahaannya masuk berkompetisi di PT PLN persero. "Enggak mungkin kami bisa menang tender sekalipun harga penawaran kami jauh lebih murah. Separuh dari harga yang dibuat PLN saja kami masih ada untung kok. Ini yang kami kerjakan selama ini. Baca juga: Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Dituntut Enam Bulan Penjara Proyek-proyek PLN itu sudah diatur (PLN) bersama pembesar-pembesar. Perusahaan seperti kami gak bakalan menang tender, sekalipun kami sebenarnya yang banyak mengerjakan proyek-proyek (PLN) selama ini," ungkapnya. Bisa dibayangkan, dari proyek penataan kabel menggunakan mesin bor HDD yang ada di Jakarta saja bisa mencapai puluhan kilometer setiap tahun. Nilai proyeknya mencapai triliunan rupiah. "Sekalipun proyeknya seperti itu, aman-aman saja toh. Memang sangat jarang penegak hukum bongkar kasus-kasus korupsi di proyek PLN," ujarnya. Mesin HDD merupakan mesin boring bawah tanah secara horizontal yang dapat dikendalikan, untuk penanaman pipa HDPE, sebagai saluran kabel XLPE. Keunggulan penggunaan mesin HDD adalah untuk memudahkan dalam gelar kabel Tegangan Menengah (TM). Juga mempermudah proses penarikan kabel dari satu titik ke titik lainnya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko