Selanjutnya kedelapan remaja diamankan ke kantor Satpolppdk Tala untuk diproses dan diberikan pembinaan.
“Mereka juga diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.
Ironisnya, perbuatan itu dilakukan di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bukannya mengisi dengan hal-hal baik malah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
“Silahkan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” katanya.
Untuk pemilik rumah kos hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman warga. (ernawati)
Editor: Erna Djedi











