WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) kembali menggelar giat cipta kondisi kegiatan masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1445 H, Senin (18/3) malam.
Giat yang dipimpin oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto itu, digelar dibeberapa jalan dan juga penginapan yang ada di wilayah hukum Banjarmasin Tengah.
Alhasil, petugas mengamankan lima pasangan atau sepulug orang yang bukan suami istri, menginap di penginapan tersebut.
Baca juga: TKW Asal Banua Lawas Laporkan Adik ke Polisi Setelah Diancam Pakai Sajam
Kesepuluh orang tersebut diantaranya adalah AF warga Kecamatan Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS warga Kelurahan Pandan Sari Daha Selatan Kabupaten HSS, HAT warga Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS, SLM warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, ZUL warga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, PNJ, Kelurahan Jekan Raya Kalteng, dan DM Kecamatan Sebangau Kuala.
“Ada 5 pasang, yang terdiri dari 10 orang yang bukan pasangan suami istri kita amankan tadi malam,” ujar Kapolsek, Selasa (19/3).
“Kelima pasangan itu kita amankan dari Hotel Pelangi di Jalan Setoyo S, Hotel Raya Rindang di Jalan Hasanuddin HM, dan Guest House Samudera di Jalan Pamgeran Samudera,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Eka, kelima pasang tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.