Jelang Idul Fitri Upal Mulai Beredar, Teliti Saat Bertransaksi Secara Cash

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Masyarakat harus mewaspadai peningkatan angka kejahatan termasuk peredaran uang palsu (Upal) selama bulan Ramadan sampai Idul Fitri. Karena tak sedikit yang memanfaatkan momen tersebut untuk mengeruk keuntungan tak peduli dengan cara yang salah.

    Pasalnya, perputaran transaksi yang dilakukan masyarakat pada Bulan Ramadan hingga Idul Fitri selalu meningkat. Akibatnya, ada saja Upal yang beredar menjelang hari raya umat Islam tersebut. Seperti yang berhasil digagalkan jajaran Polsek Gubeng Surabaya ini.

    Petugas membongkar praktik pencetakan dan peredaran Upal yang dikendalikan oleh RP, seorang pedagang ayam. Pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang itu terbukti memproduksi dan sudah mengedarkannya di wilayah Surabaya dan Malang.

    Dan waktui tiga bulan saja RP bisa membuat uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 palsu, hingga memiliki uang senilai Rp 222 juta.

    Modus operandinya, RP menawarkan uang palsu itu di akun Facebook dengan harga jual satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp 100.000 bisa mendapat sebanyak Rp 400.000 uang palsu. Bahkan RP menjual secara terang-terangan tanpa kode-kodean.

    Sampai akhirnya datang pembeli berinisial IHA (20), warga Nginden, Surabaya yang bermaksud membeli Upal buatan RP. Lelaki asal Peterongan Jombang itu kemudian menggunakannya untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.

    Baca juga: Viral! Xpander Tabrak Showroom Mobil, Porsche911 GT3 Seharga Rp8,9 Miliar Penyok

    Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu yang diserahkan IHA. Sesuai prosedur di tempatnya bekerja, resepsionis hotel selalu memeriksa uang cash yang diterima dari tamu menggunakan detektor.

    “Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka IAH kami geledah ternyata membawa upal pecahan Rp 100.000 sebanyak 29 lembar,” ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   Truk Semen Penabrak Jembatan Busui Belum Bisa Dievakuasi, Ini Penyebabnya

    Polisi langsung bergerak mendengar laporan resepsionis tersebut. Penyelidikan pun dilakukan hingga IAH mengaku mendapat uang palsu itu dari RP. Tak pelak aparat langsung memburu dan membekuk Rangga di Malang.

    Kepada polisi RP mengaku membuat upal sekitar tiga bulanan. Dalam kurun waktu tersebut RP bisa mencetak lembaran rupiah palsu sebanyak Rp 222 juta.

    “Yang sudah beredar sekitar Rp 55 juta palsu,” terang Eko.

    Meski merupakan uang tidak sah, ternyata peminatnya tidak sedikit. Kebanyakan pembeli upal produksi RP adalah orang-orang dari kota besar. Misalnya Malang Kota dan Surabaya.

    Dan RP memang melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran diterima setelah upal itu sudah sampai di pembeli. Kini RP dan IAH meringkuk di penjara.

    Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran upal karena bukan tidak mungkin sudah beredar di sekitar kita.

    Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya perputaran jual beli di pasar, mal dan sebagainya selalu meningkat. Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.

    “Bagi warga yang menemukan atau menerima upal, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI