Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben H. Aruan mengatakan kasus pencurian ini diketahui pertama kali oleh karyawan toko. Saksi mendapati tembok sisi samping tempat kejanya dijebol.
“Pada hari Senin 11 Maret 2024 pukul 06.15 WIB, karyawan Alfamart (saksi) membuka toko dan pada saat masuk dan mendapati barang toko sudah berantakan dan mesin ATM dalam keadaan rusak dan terbongkar,” ungkap Yefta Ruben saat dikonfirmasi.
“Selanjutnya saksi memberitahukan ke kepala toko. Saksi mengecek seluruh ruangan dan mendapati tembok dinding samping sudah jebol. Kemudian saksi memberitahukan kepada pemilik ATM,” tambahnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







